Jum'at 02 Mei 2025
Berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Pemerintah Desa Legundi melaksanakan kegiatan musyawarah Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih yang digelar di aula kantor Desa Legundi.
Kegiatan ini di hadiri camat Kec. Ketapang Bpk. Rendy Eko Supriyanto, S.Stp , Kepala Desa Legundi Mulkan dan Jajaran, Babinkantibmas, Pendamping Desa, BPD serta Masyarakat Undangan.
Pembentukan Kepengurusan Koprasi Desa Merah Putih ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Legundi, adapun struktur kepengurusan dilakukan secara pemilihan oleh 59 anggota yg mendaftar pada saat itu.
Berikut Stuktur kepengurusan Koprasi Desa Merah Putih Desa Legundi.
Ketua : Syahril Faridho
Wakil : Ketut Dewantara
Sekretaris : Agus Mirian Saputra
Bendahara : Rina Marrinawati
Pengawas :
- Mulkan (Kepala Desa)
- Sugiyanto
- Novi Andriyani