Jum'at , 10 Januari 2025
Desa Legundi menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang dihadiri oleh Babinkantibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Kepala Desa Legundi, Perangkat Desa, Ketua Badan Musyawarah (BPD) beserta Anggotanya, Ketua RT dan RW se-Desa Legundi, Ketua LPM serta Calon Penerima BLT-DD.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Legundi menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.
Adapun Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Ketua RT dan RW secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat RT masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Desa Legundi.